
Acara ini dihadiri oleh beberapa petinggi dari baik dari kalangan Kepolisian, TNI dan juga pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, bertempat di Hotel Kubah 9 tepatnya di Ruang Rapat Haluoleo. Ombudsman telah ada sejak tahun 2015 untuk melakukan penilaian publik, akan tetapi pada tahun 2022 ini mereka mempunyai cara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. pada tahun-tahun sebelumnya Ombudsman melakukan penilaian penyelenggaraan Pelayanan publik secara tertutup. sedangkan pada tahun 2022 ini akan ada penilaian secara terbuka kepada pihak yang di nilai yaitu bedasarkan waktu dan juga komponen-komponen apa saja yang akan masuk kriteria penilaian.
Adapaun yang masuk pada kriteria penilaian seperti yang diungkapkan oleh ketua Ombudsman RI yaitu yang pertama yang masuk akan kriteria penilaian yaitu kompetensi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan mewawancara beberapa orang yang berada di UPD yang akan di nilai kemudian yang kedua yaitu komponen kepatuhan dan yang ketiga yaitu pemenuhan sarana-prasarana pendukung dan yang keempat yaitu terkait dengan persepsi masyarakat atas mal administrasi.
Diharapkan dengan peran serta masyarakat pada kriteria penilaian ini akan memperlancar Pelayanan kepada masyarat.